Sabtu, 11 Juni 2016

Segregasi Pendidikan di Amerika & Indonesia

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa negara Amerika Serikat merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi. Negara tersebut juga telah memahami peristiwa Bill of Right dan dapat melahirkan  Declaration Of Idependence. Bill of Right yang dianut oleh pemerintah Amerika Serikat telah menempatkan hak asasi manusia pada sistem hukum negara tersebut. Salah satu isi dari Bill Of Right diantaranya negara melarang adanya perbudakan, negara harus melindungi hak warga negara untuk memilih dan menentang penyangkalan atas ras, warna kulit, dan jenis kelamin. Selain itu, Declaration of Independence telah mendeklarasikan bahwa semua manusia diciptakan sederajat oleh sang pencipta dan mereka dikaruniai hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut, hak-hak tersebut diantaranya hak kehidupan, kemerdekaan dan usaha mencari kebahagiaan. Akan tetapi, pada kenyataannya negara tersebut belum dapat merealisasikan nilai yang terkandung dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya sikap diskriminatif terutama terhadap warga negara kulit hitam, sikap diskriminatif ini terlihat sampai tahun 1960-an. Sikap tersebut ditunjukan dengan adanya peraturan yang membeda-bedakan fasilitas antara kulit putih dan kulit hitam, masyarakat kulit hitam dianggap sebagai masyarakat inferior atau kelas bawah. Selain itu, sebagian besar masyarakat kulit hitam belum mendapatkan hak-hak sipil. Hal tersebut mendorong munculnya gerakan-gerakan sosial yang dilakukan oleh warga negara kulit hitam yang menantang segala bentuk diskrimanasi. Gerakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan hak asasi terhadap semua warga negara serta menghendaki pemerintahan yang demokratis.
Selain itu, kita mengetahui bahwa Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang penduduknya memiliki tingkat heterogenitas tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan hidup dan berkembangnya berbagai ras dan etnik di negara ini. Akan tetapi, masyarakat kulit putih di Amerika sulit untuk mengasimilasi masyarakat kulit hitam. Tindakan diskriminatif terhadap warga negara kulit hitam telah memunculkan pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh mereka yang menghendaki suatu proses ke arah persamaan yang nantinya sangat berpengaruh  besar terhadap perjalanan sejarah bangsa Amerika Serikat.
Kesamaan kesempatan pendidikan adalah sikap nondiskriminatif bahwa setiap warga negara tanpa memandang ras, warna kulit, kecacatan, jenis kelamain, kelas sosial atau bentuk-bentuk stratifikasi sosial lainnya, berhak untuk diberi kesempatan yang  sama dalam memasuki suatu program pendidikan. Satu-satunya faktor yang membedakan mereka adalah bakat dan minat pribadinya yang bermuara pada kemampuan akademiknya. Para peserta didik yang mempunyai  minat dan bakat yang tidak terealisai harus dibuat sadar akan keterbatasannya dan dengan bantuan pendidik dapat mempertimbangkan kembali pendidikan atau bidang yang sesuai dengan minatnya.
Kasus tersebut pernah terjadi di Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda terjadi segregasi pendidikan. Hal serupa yang dialami sebagian mayoritas warga negara Amerika terjadi di Indonesia. Adanya pembedaan hak-hak sipil bagi sebagian kalangan. Diskriminasi ini terjadi antara kaum bangsawan dan kaum pribumi biasa. Kaum pribumi biasa dilarang untuk mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah Belanda. Adanya pembedaan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi semua warga negara Indonesia perlu dipelajari lebih dalam. Sehingga, kasus segregasi yang ada di Amerika dan di Indonesia dapat dianalisis. Proses analisis ini diperlukan untuk mengetahui perbedaan-perbedaan pada kasus di kedua negara tersebut.
Hal ini diperlukan untuk mendapatkan data akurat mengenai tindakan segregasi di Indonesia. Karena, di Indonesia mengalamai masa Kolonialisme dari beberapa negara. Dan Belanda merupakan negara terlama yang menjajah di Indonesia. Sehingga, cukup banyak pengaruh yang diberikan oleh negara tersebut terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Pendidikan pada zaman Belanda mempunyai tujuan untuk menyediakan tenaga untuk bekerja pada kantor-kantor pemerintahan Belanda. Pada zaman penjajahan Jepang mengalami pemerataan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Semua kalangan boleh merasakan pendidikan, khususnya sekolah formal. Pada sekolah yang didirikan oleh pemerintahan Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Para siswa hanya boleh menggunakan bahasa Indonesia dan Jepang saja.
Setelah Indonesia merdeka, terjadilah perubahan sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan negara Indonesia. Hingga, pada awal tahun 2000-an dibuatlah sistem pendidikan untuk menghasilkan SDM yang dapat bersaing di kancah dunia. Para peserta didik di Indonesia saat ini disiapkan untuk mampu menjawab tantangan global dan mempunyai daya saing.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar